Lowongan Kerja Terbaru Kalimantan Tengah 2023 – Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah segera dibuka untuk periode 2023 – 2028, pengumuman dan pendaftaran dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah.
Adapun wilayah tersebut yaitu wilayah I (Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau), Wilayah II (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya) dan Wilayah III (Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara).
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Berdomisili di wilayah Kabupaten/ Kota Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah apabila telah terpilih menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/ atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
- Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri
Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Berikut link untuk memudahkan pendaftar memperoleh informasi :
Catatan:
- Pendaftaran: 29 Mei 2023 – 7 Juni 2023
- sumber: https://kalteng.bawaslu.go.id/berita/segera-dibuka-pendaftaran-calon-anggota-bawaslu-kabupatenkota-se-kalimantan-tengah-periode-2023-2028.html
- Waspadalah terhadap oknum yang meminta sejumlah UANG kepada pelamar kerja dengan alasan administrasi, interview, pelatihan, penggantian uang tiket/akomodasi, pendaftaran ulang, pembayaran atribut dan lainnya karena itu modus PENIPUAN loker yang sering terjadi. Harap tidak melanjutkan proses jika menemukan kejanggalan dalam melamar pekerjaan. Terima kasih.
Demikian informasi lokerkalimantan Lowongan Kerja Bawaslu dari lokerpalangka.net. Terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat.
Silahkan juga Share/Bagikan info rekrutmen ini dengan klik menu ‘Bagikan’ dibawah agar bermanfaat bagi yang membutuhkan pekerjaan.